JAKARTA--MI Indonesia pada 2010 diperkirakan dapat menggunakan kartu berbasis chip EMV (Europay Mastercard Visa) untuk mencegah kejahatan yang dilakukan orang lain dengan menggunakan kartu tersebut.
"Karena itu Gemalto menawarkan teknologi kartu (kartu kredit dan ATM) berbasis chip EMV di Indonesia setelah Bank Indonesia (BI) mengharuskan perbankan mengeluarkan kartu berbasis chip EMV," kata Asia Senior Vice President Security Business Unit Gemalto, Ng Fook Seng, kepada pers di Jakarta, Selasa (30/6).
BI sebelumnya mengeluarkan peraturan mengenai kartu yang dikeluarkan bank harus berbasis chip EMV yang ditetapkan mulai berlaku akhir tahun ini agar tidak dapat digunakan orang lain untuk berbuat kejahatan.
Ng Fook Seng mengatakan, Gemalto akan menawarkan teknologi tersebut kepada bank-bank lokal yang belum menggunakan kartu berbasis chip EMV. "Kami optimistis teknologi ini dapat diterima bank-bank lokal karena memiliki kelebihan dan manfaat yang sangat besar," katanya.
Apalagi Indonesia merupakan negara Asia yang ekonominya tumbuh lebih baik setelah China dan India, yang sangat membutuhkan teknologi baru. Dengan teknologi tersebut, orang yang
memiliki kartu berbasis chip EMV tidak merasa khawatir akan kehilangan dananya yang dimiliki pada kartu tersebut.
Menurut dia, di Indonesia, bank yang pertama akan melakukan ketentuan BI ini adalah Bank BCA, namun ini baru tahap pembicaraan). Diharapkan semua bank akan dapat memanfaatkan kartu berbasis chip EMV. (Ant/OL-04)
Rabu, 29 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Lencana Facebook
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(19)
-
▼
Juli
(18)
- Hi Guys selamat datang yah di blog saya
- perkataan hikmat
- Tanpa judul
- terkadang perjalanan yang kita hadapi mungkin suli...
- zaman
- menuju air panas
- depan penginapan ada laut wau!
- pentasbisan krasal angkatan ke 7
- paskah bersama poe agape bsi
- Urgent Massage by Choo Thomas
- by Choo Thomas
- teks lagu
- Tanpa judul
- Artikel
- Berita Ekonomi ttng Chip
- 666 - AntiChrist
- Mitos Angka 666 Yang Berhubungan Dengan Barcode
- Bahaya Gereja Setan
-
▼
Juli
(18)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar